Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Asuransi Jiwa Taspen

Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Asuransi Jiwa Taspen

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 02 Sep 2022 11:34
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020 atas nama Tersangka AM. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 01 September 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, RH selaku Karyawan PT Lee and Sons Trading, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020. 

GWA selaku Head of Investment PT Insight Investment Management, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.