Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN

Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 30 Agu 2022 21:59
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).  

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 30 Agustus 2022 mengatakan bahwa  saksi-saksi yang diperiksa yaitu, PW selaku Karyawan PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

SH selaku Kepala Divisi Supply Chain Management PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). ***

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.