Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dugaan Mafia Tanah 20 Tahun, Nenek Asni dan Putrinya Laporkan Kasus Konsinyasi Tol ke Polda Riau

Berita

Dugaan Mafia Tanah 20 Tahun, Nenek Asni dan Putrinya Laporkan Kasus Konsinyasi Tol ke Polda Riau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 18 Feb 2026 15:13
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Sengketa lahan yang menyeret nama Hasniar (Asni) dan putrinya, Elsi Rahmayani, kembali memasuki babak baru. Setelah lebih dari setahun bergulir di pengadilan dan diwarnai sidang lapangan yang ricuh, keduanya akhirnya resmi melaporkan dugaan mafia tanah ke Kepolisian Daerah Riau, Rabu (18/2/2026).

Laporan itu disampaikan langsung oleh Asni dan Elsi di markas Polda Riau. Dalam keterangannya, Asni mengaku telah dizalimi selama kurang lebih 20 tahun.

“Saya selama ini dizolimi mafia tanah. Tanah yang saya miliki di Muara Fajar Timur, Rumbai Barat, yang terdampak ganti rugi tol, uangnya sekarang dikonsinyasi di pengadilan negeri oleh Kementerian PUPR dengan data yang tidak jelas,” ujar Asni yang telah berumur 73 tahun itu.

Ia memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Menurut dia, pelaporan ini dilakukan karena proses hukum yang berjalan di pengadilan dinilai tidak memberikan kepastian.

Sengketa lahan tersebut sebelumnya telah memasuki tahap sidang lapangan terkait objek tanah yang terdampak proyek Tol Pekanbaruâ€"Rengat. Dalam sidang pekan lalu, suasana sempat memanas ketika pihak yang menggugat disebut tidak mampu menunjukkan secara pasti objek sengketa di lokasi.

Asni menyebut pihak yang melaporkannya ke pengadilan adalah dua orang yang ia tuding sebagai mafia tanah.

“Kemarin sidang lapangan, mereka turun ke lokasi, tapi tidak bisa menunjukkan tanah yang mereka klaim. Sementara kami sudah menguasai fisik lahan itu kurang lebih 30 tahun,” katanya.
Sidang terkait konsinyasi ganti rugi disebut telah berlangsung lebih kurang satu tahun, namun beberapa kali mengalami penundaan.

Menurut Asni, tanah di Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, telah dikelola keluarganya sejak sekitar tiga dekade lalu. Ia bersama anaknya, Elsi Rahmayani, mengaku menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut secara fisik tanpa gangguan berarti pada awalnya.

Permasalahan muncul ketika lahan itu masuk dalam trase proyek jalan tol. Proses ganti rugi kemudian dilakukan melalui mekanisme konsinyasi oleh Kementerian PUPR karena muncul klaim kepemilikan dari pihak lain.

Sejak saat itu, sengketa hukum pun bergulir di pengadilan. Kuasa hukum Elsi sebelumnya menyatakan adanya ketidakjelasan data dalam proses konsinyasi dan menduga adanya cacat prosedural. Sejumlah mahasiswa juga sempat mengungkap dugaan penggunaan identitas fiktif dalam perkara tersebut.

Asni mengaku memiliki bukti atas dugaan penggunaan data palsu yang disebut digunakan untuk mengganggu proses persidangan.

“Hari ini saya melaporkan mafia tanah ini ke Polda Riau. Mereka (gunakan) data-data palsu untuk mengganggu kami di persidangan. Data yang tidak jelas, saya punya bukti,” ujarnya.
Dalam laporannya, Asni meminta perlindungan hukum agar dirinya dan keluarga tidak lagi merasa terintimidasi selama proses hukum berjalan. Ia berharap kepolisian dapat mengusut dugaan mafia tanah yang disebut telah mengganggu hak kepemilikan lahannya selama bertahun-tahun. 
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.