Peristiwa
Foto Bendera Terbalik di Kantor Polisi Jadi Viral
Minggu, 07 Agu 2016 10:27
Foto itu diposting oleh akun Facebook Titing Beken, Kamis (4/8/2016) pukul 9.23.
Dua hari berselang sudah beredar secara massif hingga 880 kali dibagikan di Facebook.
Netizen yang melihat foto tersebut berkomentar mulai kritik hingga bercanda atas insiden bendera terbalik.
Kapolsek Taman Kompol Sujud sudah memberi klarifikasi saat dihubungi radio dan media online lokal.
Menurut Sujud, dia tak melihat posisi bendera yang difoto dalam keadaan terbalik itu.
Saat itu, menurut Sujud, dia tengah bertugas di luar kantor memantau aksi unjuk rasa di dua lokasi yang berbeda.
Saat kembali ke kantor, Sujud tak melihat keanehan di bendera yang terpasang di tiang persisi di halaman kantor Polsek Taman.
Menurut Sujud, kalaupun sempat terjadi kekeliruan, dia yakin bukan kesengajaan.
Kufotolah Kukasih Tahu Teman-teman...
Bukan kali ini insiden bendera terbalik di kantor polisi.
Bendera Terbalik di Mapolsek Siantar Marihat
Bendera Merah Putih sempat berkibar dengan posisi terbalik di Mapolsek Siantar Marihat, Pematangsiatar, Sumatera Utara, Senin (16/11/2015).
November tahun lalu, persitiwa nyaris sama terjadi di Mapolsek Siantar Marihat, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Warga yang tinggal di sekitar mapolsek mendapati pemandangan tak lazim halaman kantor polisi itu. Warga terkejut sekaligus tertawa karena melihat bendera Merah Putih dikibarkan dengan posisi terbalik, Senin 16 November 2015.
Terbalik dimaksud yakni saat dikibarkan posisi warna berada di atas dan merah di bawah. Karena bendera dipandang sebagai lambang negara yang sakral, maka kekeliruan semacam ini dianggap aneh oleh warga.
eorang pria bertubuh jangkung yang berada di sekitar Mapolsek menuturkan, bendera terbalik itu sudah berkibar cukup lama. "Pagi tadi, waktu saya sudah begitu posisinya. Awalnya sepintas saja, tapi saya merasa aneh dan lihat lagi. Waktu saya lihat lagi, saya sadar dan lihat bahwa bendera itu terbalik," kata pria jangkung yang minta namanya tidak disebutkan itu.
Ia menuturkan langsung mengabadikan foto tersebut dengan kamera telepon selulernya.
"Kufotolah, kukasih tahu sama teman-teman. Kalau enggak salah sekitar jam 7 pagi tadi aku lewat situ," ujarnya.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Ruslan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, peristiwa itu disebabkan kelalaian anggotanya.
"Karena ngantuk mungkin, tidak dilihatnya saat menaikkan bendera. Jadi yang putih yang di atas. Seharusnya kan enggak demikian," kata AKP Ruslan.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia menuturkan langsung memerintahkan anggotanya memperbaiki. "Langsung diperbaiki kok tadi," katanya.
bendera tersebut sudah terpasang dengan baik (tribunnews.com)
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani