Sabtu, 20 Jun 2026
Hari ini Jampidsus Periksa 7 Saksi Baru Dalam Perkara PT Waskita Beton Precast
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Agu 2022 18:14
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Rabu 24 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AH selaku General Manager Ready Mix, HL selaku General Manager Operasional Sinar Indah Jaya Kencana, TWD selaku Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang periode 2019, IPD selaku Direktur PT Trim Pandu Engineering, MF selaku Direktur PT Tanjung Baju Segara Makmur, AG selaku Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan, IKH selaku Staf PT Waskita Beton Precast, Tbk./ Penandatangan Berita Acara Penitipan dari PT Hanil Jaya Steel.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. ***
komentar Pembaca