Selasa, 21 Apr 2026

Peristiwa

Harimau Terjebak di Kolong Ruko Beratnya 80 Kg

Sabtu, 17 Nov 2018 10:40
Detik.com
JAKARTA - Harimau Sumatera liar yang terjabak di kolong ruko di Pasar Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau telah dievakuasi. Berat badan harimau jantan berusia 3 tahun itu 80 Kg.

"Tim cukup kewalahan saat dievakuasi dari kolong ruko karena bobot harimau diperkirakan beratnya mencapai 80 Kg," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Suharyono, Sabtu (17/11/2018).

Haryono menjelaskan dari lokasi Pasar Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, harimau diangkut dengan kapal menuju Tembilahan Ibu Kota Inhil.

"Nantinya setelah sampai di Tembilahan, akan dibawa via darat menuju Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat," kata Haryono.

Pihak BBKSDA Riau juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah bekerjasama dalam evakuasi harimau tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, BPBD. Pemda setempat dan Yayasan Arsari, pihak kecamatan, kepala desa dan warga," tutup Haryono.

Harimau tersebut sebelumnya telah dievakuasi Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Sabtu 17 November sekira pukul 01.48 WIB. Harimau itu sebelumnya disuntik bius dan akan dibawa ke pusat rehabilitasi harimau Sumatera di Dharmasraya, Sumatera Barat, untuk diobservasi.



(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.