Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Hibah Alat Berat dari Pemprov Riau Nyaris Jadi Besi Tua di Bengkalis

Hibah Alat Berat dari Pemprov Riau Nyaris Jadi Besi Tua di Bengkalis

Laporan : Supriyanto
Kamis, 20 Agu 2015 12:57
Supriyanto
Alat Berat hibah pemprov Riau terparkir di depan kantor Kadisbunhut Bengkalis.

BENGKALIS-Alat berat berupa eskavator yang merupakan hibah dari Pemprov Riau kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis nyaris tidak terpakai sama sekali.

Benda yang harganya ditaksir milyaran rupiah itu, terkapar di halaman belakang kantor Disbunhut Bengkalis jalan Pertanian.
 
Pantauan langsung, eskavator yang dibeli Pemprov Riau tahun anggaran 2013 itu, dihibahkan kepda Disbunhut Bengkalis untuk keperluan operasonal. Namun kenyataannya, eskavator itu nyaris tidak berfungsi
sama sekali, karena Disbunhut sendiri bukan SKPD yang memiliki proyek pembukaan hutan atau perkebunan.
 
Eskavator merek JCB yang diduga merupakan buatan India tersebut, beebrapa bahagian seperti roda, body-nya sudah mulai berkarat karena kurang terawat dan jarang terpakai. Bahkan eskavator itu terkapar tak
ubahnya seperti besi tua yang sudah tidak layak jalan lagi, padahal baru berumur dua tahun.
       
Kadisbunhut Bengkalis Herman Mahmud ketika dikonfirmasi, Rabu (19/08/2015) membenarkan kalau eskavator itu merupakan hibah Pemprov Riau tahun 2013 lalu untuk Disbunhut Bengkalis. Alat berat itu, memang
jarang dipakai langsung oleh SKPD yang dipimpinnya, melainkan boleh dipergunakan masyarakat dengan system pinjam pakai.
       
"Kami memang jarang menggunakan eskavator tersebut. Kecuali masyarakat, boleh memakai eskavator itu untuk membuka lahan atau kebun, dimana seluruh pembiayaan ditanggung oleh si pemakai tersebut,"papar Herman Mahmud.
       
Ditambah Kadisbunhut, siapapun masyarakat yang memerlukan untuk membuka kebun atau lahan boleh meminjam ke Disbunhut, tentu secara resmi melalui surat. Karena peruntukan eskavator yang merupakan hibah tersebut, kalau dipergunakan sepenuhnya oleh Disbunhut jelas tidak mungkin.
       
"Kalau kami yang mempergunakannya untuk menggali apa, karena untuk membuka areal perkebunan atau hutan itu dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan,"tambah Herman.(Sup)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.