Selasa, 21 Apr 2026

Hotman Paris Akan Adukan Hakim Nur Aslam ke KY

Jumat, 14 Agu 2015 11:54
dok.Okezone
Hotman Paris

JAKARTA-Pengacara dari Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Hotman Paris Hutapea mengatakan, pihaknya akan mengadukan Hakim Ketua sidang pidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Nur Aslam, kepada Komisi Yudisial (KY).

Hotman akan melaporkan Nur Aslam ke KY karena telah memutus kasus yang melibatkan kliennya yang merupakan dua guru JIS yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap muridnya itu, berdasarkan dendam dan tidak mendasar.

"Kami akan melaporkan Ibu Aslam ke Komisi Yudisial karena telah memutus perkara pidana ini berdasarkan dendam," terang Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jumat (14/8/2015).

Kemudian, Hotman menyebut bahwa Hakim Ketua Nur Aslam telah menodai Negara Inggris. Pasalnya, tutur dia, disebutkan dalam putusan bahwa pertimbangan duta besar Inggris yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipakai sebagai bukti petunjuk adanya pelecehan anak di bawah umur tersebut.

"Saya akan bilang ke Duta Besar Inggris untuk juga melaporkan Hakim Nur Aslam karena asal dalam membuat putusan, itu melecehkan negaranya," tambahnya.

Pihaknya mengatakan, secepatnya akan melaporkan Hakim Nur Aslam ke Komisi Yudisial setelah menjemput Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong di rutan Cipinang.

Atas pertimbangan keputusan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membeberkan bahwa keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sangat tidak mendasar dan amburadul, Hotman berniat segera melaporkan Hakim Nur Aslam ke Komisi Yudisial.

"Kami secepatnya akan melaporkan Ibu Aslam," tandasnya. (okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.