Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukuman Murid Dinilai Tak Wajar, Wali Murid Lapor Pj Bupati Bengkalis

Hukuman Murid Dinilai Tak Wajar, Wali Murid Lapor Pj Bupati Bengkalis

Laporan : Supriyanto
Selasa, 03 Nov 2015 10:32

BENGKALIS – Seorang wali murid melaporkan kepada Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie bahwa ada guru di SD Negeri 19 Sungai Rambai Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Senin (19/10/2015) lalu, menghukum peserta didiknya yang dinilai wali murid yang bersangkutan tidak sepatutnya.

Menurut Ahmad Syah, laporan tersebut disampaikan wali murid tersebut, Jum'at (30/10/2015) siang. Laporan itu disampaikan melalui pesan di media sosial miliknya.

Meskipun belum mau menyebutkan tindakan hukuman apa yang diberikan guru tersebut dan siapa orang tua murid yang melaporkan hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini mengatakan sudah menugaskan Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Camat Bantan untuk menindaklanjutinya.

"Laporan dari wali murid yang kita terima itu sifatnya baru sepihak. Agar tidak salah dalam mengambil kesimpulan apalagi keputusan, kami sudah tugaskan Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Camat Bantan untuk melakukan investigasi dan melaporkannya pada kami di kesempatan pertama," jelas Ahmad Syah, Jum'at, malam.

Meskipun belum mau menyebut nama dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Ahmad Syah menyebutkan, ada dua orang guru yang dilaporkan wali murid tersebut. Namun demikian, imbuhnya, dalam laporan itu tidak disebutkan apakah keduanya itu berstatus Pegawai Negeri Sipil atau guru bantu/honorer.

 Terlepas benar tidaknya laporan tersebut, Ahmad Syah mengingatkan, dalam memberikan hukuman kepada peserta didik yang melanggar aturan atau hal lainnya, seorang guru tetap harus memberikannya dalam konteks mendidik. Tidak boleh dengan kekerasan fisik.

"Atau pun tindakan lainnya yang dapat membekas dan merusak mental peserta didik serta membunuh semangat belajarnya. Sebaliknya, selain menimbulkan efek jera, hukuman yang diberikan harus menjadi motivasi bagi peserta didik yang dihukum untuk berprestasi lebih baik dari sebelumnya. Meningkatkan disiplin peserta didik yang dihukum," Ahmad Syah, mengingatkan.(Sup)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.