Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ini Kado Istimewa Advokat Hanura Rohil pada Hari Ulang Tahun Partainya

Ini Kado Istimewa Advokat Hanura Rohil pada Hari Ulang Tahun Partainya

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 21 Des 2017 20:14
Istimewa
Andi Nugraha, SH
PEKANBARU-Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang ke 11, Tim Advokat Hanura Rohil menyuguhkan kado istimewa. Kado itu adalah kemenangan atas perkara yang di tangani mereka pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan Nomor 27/G/2017/PTUN.PBR tanggal 21 Desember 2017. 

Dengan kemenangan itu, klien Tim Advokat Hanura Rohil ini, Japatar Silaban warga kota Dumai ini dapat bernapas lega. Pasalnya Japatar Silaban yang mengajukan diri sebagai Tergugat II Intervensi dalam pemeriksaan perkara register Nomor 27/G/2017/PTUN.PBR telah memenangkan perkara berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 27/G/2017/PTUN.PBR tanggal 21 Desember 2017.

Pemeriksaan perkara tersebut dipimpin oleh Dr. Nasrifal, SH, MH, Gugum Surya Gumilar, SH dan Fildi, SH yang masing-masing sebagai Hakim Anggota dengan dibantu Panitera Pengganti yang bernama Aswirman, SH, MH.

Sebelumnya perkara tersebut adalah perkara tata usaha negara antara Asbin sebagai Penggugat melawan Lurah Teluk Binjai sebagai Tergugat I dan Camat Dumai Timur sebagai Tergugat II dengan obyek surat tanah milik Japatar Silaban. 

Selanjutnya Japatar Silaban melalui Kuasa Hukum Kalna Surya Siregar, SH, Andi Nugraha, SH dan Robin, SH, MH mengajukan permohonan intervensi ke Majelis Hakim, minggu berikutnya diterima dan dinyatakan sebagai pihak Tergugat II Intervensi dalam perkara tersebut. Dan sejak permohonan intervensinya diterima barulah Kuasa Hukum bisa hadir di persidangan.

Andi Nugraha, SH menerangkan kepada wartawan bahwa selama pemeriksaan perkara ini tergolong panas, karena sebelumnya pada persidangan tanggal dengan acara pemeriksaan saksi-saksi, Ketua Tim Kuasa Hukum Kalna Surya Siregar meminta majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan terhadap saksi atas nama Sarbini atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat bersaksi di persidangan, dan selanjutnya melimpahkan penetapan tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru guna dilakukan penuntutan di Pengadilan. 

Khusus sidang hari ini Advokat Kalna Surya Siregar, SH tidak dapat hadir di persidangan karena sedang berada di Semarang Jawa Tengah dalam rangka agenda politik perayaan ulang tahun Partai Hanura Ke 11.

Untuk diketahui bahwa Japatar Silaban saat ini menjabat sebagai Ketua Partai Berkarya Kota Dumai, sedangkan para Kuasa Hukumnya Kalna Surya Siregar SH, Ketua LBH Hanura Rokan Hilir, sedangkan Robin SH MH merupakan salah satu Wakil Ketua. 

" Artinya apa?. Perbedaan politik bukan merupakan alasan membatasi akses keadilan," tegas Andi Nugraha SH yang sedang menjabat sebagai Sekretaris LBH Hanura Rokan Hilir tersebut.

Andi menambahkan bahwa memang sudah sepantasnya gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard) karena sejatinya Penggugat mengajukan gugatan ke peradilan umum bukan ke PTUN. 

" Selain daripada itu, tenggang waktu 90 hari untuk ajukan gugatan di PTUN juga tidak terpenuhi. Namun terlepas dari apa pun perrimbangan hukumnya, putusan tersebut wajib dihormati sebagaimana asas hukum "Res Judicata Pro Veritate Habetur","  tegas Advokat Muda Andi Nugraha, SH. (ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.