Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ini Pendapat Ketua FSPTI Bengkalis Terhadap Terbitnya UU Ciptaker

Ini Pendapat Ketua FSPTI Bengkalis Terhadap Terbitnya UU Ciptaker

Admin
Sabtu, 10 Okt 2020 15:02
Riauterkini.com
BENGKALIS- Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPTI) Kabupaten Bengkalis, Masuri, S.H menyebut bahwa undang-undang (UU) Cipta Kerja dinilai baik karena pembahasannya dari awal melihatkan semua unsur dan dibahas oleh Badan Legislatif dan melibatkan semua fraksi di DPR Republik Indonesia (RI).

Masuri menyebutkan untuk pembahasan yang dilakukan telah melalui pembahasan pasal per pasal yang mencapai 1.200 pasal dan 905 halaman,dengan tujuan untuk mejadikan lebih sederhana semua aturan dan manfaatnya menjadikan semua kepentingan baik industri maupun pekerja dari investor hingga persiapan para calon pekerja berikutnya.

"Tujuannya baik menyederhanakan semua aturan dan manfaatnya buat semua kepentingan baik industri dan pekerja, dari investor hingga persiapan para calon pekerja berikutnya," kata Masuri, Jumat (9/10/20) kemarin.

Masuri yang akrab di sapa Mas Bagong ini juga menyebutkan terkait dengan penilaian sebagian kalangan waktunya kurang pas UU ini diputuskan karena masih dalam masa pendemi Covid-19.
"Tetapi apakah itu tepat atau tidak waktunya pada saat diputuskan  marilah kita memastikan dulu isi dari pada uu cipta kerja, mengingat dari awal sampai sekarang sudah beberapa bulan pembahasan itu aku pikir pemerintah pasti lah hati-hati dan bijak dalam mengambil keputusan," kata Mas Bagong.

Masuri yang juga menjabat Ketua Kadin Bengkalis ini menyebutkan kalau ada yang tidak setuju dari awal sudah ada keterwakilan kita di dewan pengupahan dan tripartit,".tentunya melalui wadah ini bisa menyampaikan saran dan usulan," katanya.

Masuri secara pribadi maupun secara kelembagaan sangat menyayangkan disaat pandemi covid 19 melanda dan juga disaat ekonomi porak poranda malah terjadi aksi yang luar biasa yang seharusnya itu tidak terjadi.

"Harapan kita masing-masing pihak menahan diri dan tabayun atau memastikan kebenaran sesungguhnya seperti apa asli dari pada isi UU cipta kerja itu, jika sudah seperti ini masih ada langkah melalui mahkamah konstitusi,  mari kita jaga kedamaian juga keselamatan kita bersama, di depan mata terjadi benturan antara anak-anak kita, adek-anak kita dengan petugas  yang tentunya hal ini tidak ingin terjadi dimasa Covid-19,"kata Bagong.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.