Peristiwa
Irman Gusman ditangkap KPK
Sumber:Merdeka.com
Minggu, 18 Sep 2016 09:50
"Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai penerima Bapak IG disangkakan melanggar UU No 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
KPK menahan ketiganya setelah menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Menengok ke belakang, Irman Gusman dikenal sebagai sosok yang getol untuk menyuarakan penguatan KPK. Bahkan senator asal Sumatera Barat itu pernah mendukung hukuman mati bagi koruptor.
Irman mengatakan itu saat menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12) lalu. Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur sehingga pelakunya pantas dihukum mati.
Bahkan dia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik.
"Kalau diperlukan kenapa tidak?" kata Irman saat itu.
Lantas beranikan Irman Gusman membuktikan ucapannya tersebut. Kita tunggu kelanjutan kasus tersebut.
[merdeka.com]
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani