Peristiwa
Izin Prinsip PT BRI, Tandatangan Bupati Amril Dipalsukan
Laporan : Erwin Fernando Nababan
Rabu, 08 Feb 2017 08:29
Informasi itu terutama beredar melalui pesan di media sosial. Berkembangnya informasi itu karena kuat dugaan tandatangan Bupati Bengkalis dalam persetujuan prinsip itu tak asli alias dipalsukan oleh pihak tertentu.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, sepengetahuannya Bupati Bengkalis, belum pernah mengeluarkan persetujuan dimaksud.
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang berhasil kami kumpulkan, Bupati Bengkalis belum pernah menandatangani surat dimaksud. Jadi dapat disimpulkan bahwa persetujuan itu tak asli. Aspal alias asli tapi palsu," tegas Johan.
Johan juga mengatakan, para pihak yang merasa dirugikan dengan adanya persetujuan aspal itu, misalnya PT BRI, dapat menempuh jalur hukum.
"Silahkan. Itu penipuan. Bupati Bengkalis kemungkinan besar juga akan melakukan hal sama. Saat ini hal itu tengah dipelajari secara mendalam oleh berbagai pihak terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menentukan langkah-langkah yuridis," kata Johan.
Diingatkannya, pihak yang menerimanya (PT BRI), agar tak menindaklanjut langkah-langkah selanjutnya sebagai isi yang termuat dalam persetujuan prinsip aspal itu. Begitu juga sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang menerima tembusannya.
Katanya, ada beberapa PD yang menerima tembusan persetujuan prinsip aspal itu. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Daerah, dan Camat Rupat Utara.
"Nama-nama PD tersebut memang masih menggunakan nomenklatur lama, karena persetujuan prinsip aspal itu tertanggal 14 November 2016. Jadi belum mengacu kepada aturan baru," jelas Johan.
Ketika ditanya siapa kira-kira yang memalsukan tanda tangan Bupati Bengkalis, Johan belum mengetahui secara pasti. Tapi, katanya, ada oknum tertentu yang diduga kuat sebagai pelakunya.
"Belum dapat disebutkan. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Masih didalami. Namun penerima persetujuan prinsip palsu adalah Swaryanto Poen selaku penanggungjawab PT BRI", sambung Johan.
Johan juga menambahkan, Bupati Bengkalis juga sudah menugaskan pihak-pihak terkait di Pemkab Bengkalis untuk mendalami kemungkinan adanya aparatur, baik itu pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak (honorer) di Pemkab Bengkalis yang terlibat, sehingga persetujuan prinsip aspal itu bisa ada.
"Kemungkinan itu ada. Juga tengah didalami. Kalau memang isi persetujuan prinsip itu sama persis dengan konsep yang diajukan kepada Bupati Bengkalis, jelas ada orang dalam terlibat. Tentu pihak-pihak terkait. Sementara kalau memang konsep itu belum pernah diajukan, jelas itu unsur kesengajaan," paparnya.
Johan menjelaskan, menurut identitas surat (nomornya) konsep surat itu diajukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).
"Kalau melihat asal PD yang mengajukannya, kemungkinan besar ada aparatur di Disbudparpora yang sengaja menbocorkan konsep itu keluar. Atau bisa jadi aparatur itu sendiri yang memalsukannya. Hal ini tengah didalami," tutup Johan. (win/hms)
Peristiwa
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta