Jumat, 03 Jul 2026
Peristiwa,
Jaga Kelestarian Lingkungan Polisi Minta Warga Kuantan Mudik Tinggalkan Tambang Emas Ilegal
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 11:27
TELUK KUANTAN - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi. Guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, aparat kepolisian gencar melakukan penertiban di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (2/7/2026).
Operasi sore itu menyasar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) yang kerap disusupi oleh oknum penambang liar. Aparat menemukan dua unit rakit lanting terparkir di lokasi, namun sayangnya para pelaku sudah kabur meninggalkan tempat sebelum polisi tiba.
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, memerintahkan anggotanya untuk merusak dan membakar seluruh sarana penambangan tersebut. Pemusnahan di tempat menjadi opsi paling efektif untuk memutus rantai operasi para penambang liar yang gemar merusak ekosistem sungai dan tanah.
Selain melakukan penindakan fisik berupa pembakaran rakit, kepolisian juga berupaya memberikan edukasi kepada penduduk sekitar. Masyarakat setempat diimbau untuk segera beralih profesi dan meninggalkan praktik tambang ilegal yang membawa dampak buruk bagi anak cucu di masa depan.
"Mari bersama-sama kita jaga kelestarian lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan menjaga wilayah tetap aman," urai AKP Anra Nosa.
Pihak kepolisian membuka pintu lebar bagi siapa saja yang ingin melaporkan tindak kejahatan lingkungan di sekitar mereka. Warga dapat memanfaatkan layanan panggilan bebas pulsa untuk menginformasikan setiap temuan aktivitas tambang emas ilegal.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam," tutupnya(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/jaga-kelestarian-lingkungan-polisi-minta-warga-kuantan-mudik-tinggalkan-tambang-emas-ilegal.html
komentar Pembaca