Sabtu, 20 Jun 2026
Jampidsus Periksa 3 Saksi Baru Terkait Perkara PT Asuransi Jiwa Taspen
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 29 Agu 2022 22:11
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020 atas nama Tersangka AM.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Senin 29 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, SDMP selaku Koordinator Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
IMA selaku pengacara yang mereview MTN, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
IA selaku PNS pada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020. ***
komentar Pembaca