Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jampidsus Periksa 4 Saksi Baru Dalam Perkara PT Waskita Beton Precast

Jampidsus Periksa 4 Saksi Baru Dalam Perkara PT Waskita Beton Precast

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Agu 2022 23:24
Internet
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 16 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, YH selaku Manager Pembangunan periode 2015 s/d 2017, HH selaku Manager Batching Plant Kuala Tanjung Indrapura, ET selaku Manager Pengendalian, NM selaku General Manager Pengembangan Bisnis PT. Waskita Beton Precast, Tbk., 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.