Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jampidsus Periksa 6 Saksi Lagi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

Jampidsus Periksa 6 Saksi Lagi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Agu 2022 12:33
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 18 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AZD selaku Manager Anggaran PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

AOP selaku General Manager Keuangan dan Akuntansi, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

MB selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

YD selaku Mantan Direktur Produksi PT. Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

AYTN selaku Direktur Keuangan/Direktur Pengembangan Bisnis, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

NR selaku Kepala Proyek KLBM, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.