Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jelang Tahap II Terkait Kasus PT Hutahaean, Ini Kata Anggota DPRD Rohul

Jelang Tahap II Terkait Kasus PT Hutahaean, Ini Kata Anggota DPRD Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 18 Jan 2018 14:14
Fahrin Waruwu
Anggota DPRD Rohul H. Amro Rosadi yang jugs Anggota Komisi I DPRD Rohul
ROKANHULU - Kasus dugaan koorporasi yang melibatkan PT Hatahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul yang saat ini ditangani Kepolisian Daerah Riau melalui penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bidang perkebunan berhasil merampungkan dan sudah P 21 bahkan segeta akan ke tahap II, meski tertunda Anggota  DPRD Rohul memberikan apresiasi. 

"Bukti keseriusan Penyidik Polda Riau dalam menangani kasus PT Hatahaean ini, sangat kita apresiasi,"kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul H. Amro Rosadi yang jugs Anggota Komisi I DPRD Rohul  saat bincang-bincang dengan wartawan Kamis, (18/1/2018) di ruang kerjanya.

Dijelaakannnya, selaku Anggota DPRD Rohul, dirinya juga terus memonitor di media, perkambangan kasus PT Hutahaean sehingga mau masuk tahap dua.

berkas PT Hatahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus koorporasi, mendapat apresiasi dari masyarakat Rokan Hulu.

Sebelumnya juga pada kasus PT Hutahean itu sudah P21 dan akan Tahap II artinya penyerahan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilanjutkan ke sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Pasirpengaraian setelah Kejaksaaan Tinggi Riau melimpahkan mendapat pujian dari masyakat Rohul.

"Mewakili masyarakat  Desa Tambusai Timur, Tingkok, Lubuk Soting benar-benar kami mengapresiasi Bapak Kapolda Riau dan jajarannya," kata Sukrial Halomoan Nasution saat itu.

Lanjutnya menjelaskan hampir 20 tahun sejak tahun 2002 perjanjian antara PT Hutahaean dan masyarakat melalui Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) saat itu, namun hingga permasalahan ini masuk keranah hukum pemilik perkebunan yang sudah produksi itu yakni HW Hutahaean tidak menepatin janjinya.

"Harapan kami cepat disidangkan kasusnya itu," harap yang akrab disapa Lomo yang diaminkan Herman, Dahrin dan yang lainnya.

Sebelumnya, Polisi Daerah Riau (Penyidik Tindak Pidana Khusus) sudah melengkapi berkas kasus dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan PT Hutahean di wilayah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum lama ini akhir Desember 2017 belum lama ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Nandang melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Guntur Aryotejo ketika dikonfirmasi reporter spiritriau.com Rabu, (3/1/2018), melalui pesan singkatnya.

"Dan dalam waktu dekat, Dit res krimsus akan tahap II artinya akan menyerahkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, namun saat ini penyidik masih tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menetapkan waktu Tahap II dimaksud," tambahnya.

Sebelumnya sesuai pemberitaan media, Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan, berkas kasus dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan PT Hutahean di wilayah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini sudah lengkap.

Pernyataan itu dilontarkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau melengkapi kekurangan yang diminta oleh jaksa Kejati Riau.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Muspidauan, Selasa (2/1/2018) siang, setelah tahap ini selesai, selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Petunjuk jaksa sudah dipenuhi oleh penyidik Polda Riau. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat lalu," ungkap Muspidauan.

Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan, selanjutnya jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk dilajukan ke pengadilan. (fah) 
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 14:45

    Pelaku Pembunuhan di Sungai Sembilan Dumai Ditangkap, Sebelum Cekcok Minum Tuak Bersama Korban

    DUMAI â€" Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Suyetno (41) meningga

  • Senin, 22 Jun 2026 14:43

    Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Bupati Rohil Diperiksa Polda Riau

    PEKANBARU - Afrizal Sintong yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), hari ini diinformasikan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Informasinya, ia diperiksa atas dugaan tindak pidana korups

  • Senin, 22 Jun 2026 13:49

    Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun

    PEKANBARU-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Kota Pekanbaru tahun ajaran 2026/2027 dimulai Senin (22/6/2026) pukul 00.00 WIB besok. Ada 51 SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang akan menampung

  • Senin, 22 Jun 2026 13:46

    Peringati HUT ke-18, RSUD Petala Bumi Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2026, RSUD Petala Bumi ProvinsiRiau menggelar kegiatan pelayanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis bagi masyarakat.Kegiatan te

  • Senin, 22 Jun 2026 13:43

    Riau Kaya Raya, PAD Tinggal Sisa: Bocor di Mana?

    Di atas kertas, Provinsi Riau adalah salah satu wilayah terkaya sumber daya di Indonesia. Hamparan kebun sawit mencapai jutaan hektare, pabrik beroperasi siang-malam, dan arus logistik tak pernah bena

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.