KPK Minta Sidang Praperadilan OC Kaligis Ditunda
Senin, 10 Agu 2015 11:17
JAKARTA-Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP meminta penundaan sidang praperadilan OC Kaligis kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, permintaan tersebut diajukan lantaran jadwal Biro Hukum hari ini sangat padat.
"Jadwal Biro Hukum sangat padat, dan juga bertepatan dengan sidang praperadilan Bupati Morotai. Karena itu KPK minta penundaan," ujar Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (10/8/2015).
Johan menegaskan, permintaan pengunduran waktu ini bukan karena ketidaksiapan menghadapi sidang perdana praperadilan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan itu. Menurut dia, secara keseluruhan Tim Biro Hukum sudah mempelajari gugatan dari pihak OC Kaligis dan siap menjawab gugatan tersebut. "Kita sudah siap (menghadapi praperadilan). Hanya karena hari ini padat saja," tukasnya.
Seperti diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan pengacara kondang OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Sidang perdana ini akan dipimpin Hakim Suprapto.
KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu pada 14 Juli 2015.
Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.
Penetapan Kaligis sebagai tersangka pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2015 lalu. Dalam operasi itu, KPK mengamankan anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan.
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra