Izin Prinsip Pengembangan Pariwisata,
Kadisbudparpora Bengkalis Pastikan Stafnya Tak Palsukan Surat
Rabu, 08 Feb 2017 16:11
"Ada unsure penipuan dan pemalsuan suratdilakukan oleh oknum tertentu terkait izin prinsip pengembangan kepariwisataan di Pulau Rupat kepada pihak swasta. Anak buah saya di Disbudparpora dipastikan tidak ada yang melakukan pemalsuan tersebut, dan pihak perusahaan sudah saya suruh melaporkan ke polisi,"tegas Eduar saat dihubungi, Rabu (08/02/2017).
Disampaikan Eduar, Disparbudpora tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud, apalagi ASN dan honorer. Bahkan Eduar meyakini kalau yang melakukan pemalsuan surat tersebut adalah pihak luar, bukan pegawai Disbudparpora.
"Pelakunya saya yakini adalah orang luar Disbudparpora. Yang jelas suratnya masih sama Bupati, itu ada oknum yang mencoba mengambil kesempatan, dan apa motifnya jelas sudah diketahui,"sebut Eduar.
Menurutnya yang jelas surat itu tidak berlaku, pihak perusahaan sudah disuruh melaporkan kepolisi supaya dilakukan penyelidikan siapa oknum yang melakukan pemalsuan surat izin prinsip pengembangan kepariwisataan itu.
Sebelumnya, beredar informasi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin telah mengeluarkan persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara. Persetujuan dimaksud diberikan kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI).
Informasi itu terutama beredar melalui pesan di media sosial. Berkembangnya informasi itu karena kuat dugaan tandatangan Bupati Bengkalis dalam persetujuan prinsip itu tak asli alias dipalsukan pihak tertentu.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, sepengetahuannya Bupati Bengkalis, belum pernah mengeluarkan persetujuan dimaksud.
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang berhasil kami kumpulkan, Bupati Bengkalis tidak pernah menandatangani surat dimaksud. Jadi dapat disimpulkan bahwa persetujuan itu tak asli. Aspal alias asli tapi palsu," tegas Johan.
Disampaikan Johan, ada beberapa PD yang menerima tembusan persetujuan prinsip aspal itu. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Daerah, dan Camat Rupat Utara.(afd)
Peristiwa
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta