Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kajagung Sampaikan Perkembangan Kasus yang Menjerat SD Sang Bos Duta Palma Group

Kajagung Sampaikan Perkembangan Kasus yang Menjerat SD Sang Bos Duta Palma Group

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Agu 2022 22:47
Internet
Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanudin
JAKARTA - Pasca dilakukannya penahanan terhadap SD selaku Bos PT. Duta Palma Group yang sempat buron hingga akhirnya menyerahkan diri, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin menyampaikan beberapa poin dari perkembangan kelanjutan kasus yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun itu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 16/8/22 menyampaikan, bahwa terkait banyaknya pertanyaan dari berbagai media maka disampaikan perkembangan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

" Yang pertama adalah, Pemeriksaan para saksi-saksi dan ahli dalam perkara dimaksud masih berjalan dan terus dilaksanakan dan pelacakan asset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," terang Kapuspenkum.

Kemudian, lanjutnya, pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka SD akan dilaksanakan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

" Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan atas nama Tersangka SD. Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung," uari Ketut.

Ditambahkannya, dalam rangka penuntasan perkara Tersangka SD di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kejaksaan Agung berharap dengan ditahannya Tersangka SD dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK.***

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.