Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kakek 70 Tahun di Rohul ini Perk0sa Cucu Tirinya di Kebun Sawit

Kakek 70 Tahun di Rohul ini Perk0sa Cucu Tirinya di Kebun Sawit

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 11 Apr 2018 22:15
Humas Polres Rohul
Tersangka saat diamankan Polisi

ROKANHULU - MI (70) warga Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah, Rohul ini harus mendekam di Sel Tahanan Polsek Kunto Darussalam.

Kakek tua ini dibekuk atas perbuatannya sendiri yang telah merenggut kesucian cucu tirinya sendiri yang masih berumur 10 tahun.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH kepada SpiritRiau.com, Rabu 11/4 malam menyebutkan bahwa pelaku ditangkap setelah Polisi menerima laporan dari orangtua korban.

Atas laporan itu, Polisi akhirnya menangkap kakek tua itu di rumahnya. Kepada Polisi, kakek tua itu mengakui perbuatannya. MI mengaku melakukan perbuatan itu di Kebun kelapa sawit wilayah Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam pada hari Sabtu tanggal 7 April  2018 sekira pukul 16.00 wib.

Dijelaskan Paur Humas, kasus ini terungkap, berawal pada hari Minggu tanggal 8 April 2018 sekira pukul 16.00 wib korban pulang dari rumah MI selaku kakek tiri korban.

Saat itu ibunya melihat celana dalam anaknya ada darah, lantas langsung menanyakan kenapa ada darah di celana dalamnya. Namun saat itu korban menjawab bahwa kemaluannya digigit lintah.

Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban tidak percaya sehingga korban dibawa ke bidan dan dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa keperawanan korban telah rusak. Ibu korban bertanya kepada anaknya namun ia tidak berani mengatakannya.

Setelah bidan membujuk korban untuk mengatakan yang sebenarnya, korban bercerita bahwa dia telah diperkosa oleh kakek tirinya dengan cara memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga kemaluan kakek mengeluarkan cairan kental berwarna putih.

Mendengar cerita itu, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kunto  Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup selanjutnya pada hari Senin tanggal 9 April 2018 sekira jam 21.00 wib dan atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak dilakukan penangkapan terhadap MI dirumahnya dan MI mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Setelah diamankan, pelaku kini sedang dilakukan penyelidikan lanjutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat UU RI No.35 Thn 2014 perubahan atas UU No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (fah).

Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.