Kapolres Pelalawan Bantah Ada Bentrokan Saat Eksekusi Lahan di Langgam
admin
Rabu, 05 Feb 2020 09:05
PELALAWAN - Kondisi pasca kericuhan yang terjadi saat eksekusi lahan di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (4/2/2020) telah kembali aman.
Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK saat dikonfirmasi menyebutkan, kondisi di lokasi sudah aman dan terkendali.Pergerakan dari masyarakat sudah bisa diredam dan anggota polisi juga telah tenang.
"Saya sudah sampai di lokasi dan bertemu dengan masyarakat. Situasinya telah kondusif," tegas Kapolres Hasym.
Hasym menampik adanya bentrok di lokasi, hanya saja ada gerakan spontan dari masyarakat petani saat proses penertiban oleh alat berat PT NWR.
Alhasil puluhan personil polisi yang siaga di lokasi melakukan pengamanan.Akhirnya warga melempari petugas dan situasi mulai memanas.
Untuk menghindari terjadinya chaos, polisi berupaya membubarkan massa, termasuk menembakan gas air mata sesuai dengan prosedur tetap kepolisian.
"Kalau bentrok berarti saling serang. Anggota bertahan, warga yang menyerang. Jadi tak ada bentrok, hanya spontanitas warga saja," tambah Hasym.
Mantan Kapolres Rokan Hulu ini mengutarakan, poses eksekusi yang berjalan sejak bulan lalu telah berhasil menumbangkan kebum inti yang di kelola PT PSJ sebelumnya.
Ketika alat berat mulai masuk ke kebun plasm plasm dikelola dua koperasi, petani yang sudah bertahan sejak dulu melakukan perlawanan hingga situasi memanas.
"Anggota saya juga ada yang terluka tiga orang, kena lemparan juga. Kita tak ingin hal ini terjadi. Sekarang sudah aman dan kami akan berdialog lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya bentrok pecah antara personil kepolisian dengan warga Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau dengan saat eksekusi kebun kelapa sawit pada Selasa (4/2/2020).
Dalam video yang beredar di media sosial bentrok terjadi antara masyarakat petani yang tidak menginginkan lahanya dieksekusi.
Sedangkan personil polisi yang berjaga di lokasi mengamankan proses penertiban areal kebun sawit PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan ditanami akasia milik PT Nusa Wana Raya (NWR).
Tampak jelas petugas menembakan gas air mata ke arah masyarakat yang sempat mendatangi polisi.
Akhirnya warga dipukul mundur meninggalkan barisan polisi yang memblokade jalan pakai tameng huru-hara.
Di video lainnya, tampak seorang warga mengalami luka di kepala dan mengeluarkan darah segar.Diduga terkena lemparan batu yang asalnya tidak diketahui dari mana.
Warga yang merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Guma Sakti (SGS) dan Gondai Bersatu (GB) yang mengelola lahan bekerjasama dengan PT PSJ.
Total lahan yang dikelola mencapai 3.323 hektar dan akan dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan.
"Masyarakat bertahan dan meminta lahannya tidak dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan PT NWR," kata pengacara kedua koperasi, Asep Ruhiyat, kepada tribunpekanbaru.com, Selas (4/2/2020).
Bentrok yang terjadi antara masyarkat petani Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan dengan aparat kepolisian yang menolak eksekusi lahan pada Selasa (4/2/2020). Akibatnya tiga warga dan tiga polisi terluka. (Istimewa)
Asep menceritakan, masyarakat sejak awal bertahan dan tidak ingin kebun sawitnya diratakan dengan alat berat oleh DLHK dan PT NWR.
Pasalnya sumber kehidupan petani selama ini dari hasil panen kebun yang sudah puluhan tahun dikelola.
Ketika alat belasan alat berat memasuki lahan koperasi, otomatis warga melakukan perlawanan dan berniat menghentikan eskavator itu.
Warga ditahan oleh puluhan personil kepolisian dengan perlengkapan pengurai massa hingga terjadi bentrok antara kedua pihak.
Hingga terjadi saling lempar dan mengakibatkan korban luka-luka dari pihak petani. "Ada tiga orang yang mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan badan. Terkena lemparan baru, tapi siapa yang melempar belum tahu," tambah Asep.
Asep menyayangkan sikap PT NWR yang tidak mengindahkan intruksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang turun satu hari sebelumnya.
Tiga orang anggota DPR-RI dari komisi lll sudah meminta perusahaan Hutan Tanaman Industri Itu (HTI) menghentikan sementara proses penumbangan sawit dan penanaman akasia di atas lahan yang menjadi objek perkara.
Sebenarnya bentrok ini telah diprediksi sebelumnya sejak proses eksekusi dimulai bulan lalu dan menjadi sorotan para pihak. Warga bersikukuh bertahan dan komit menghadang eksekusi hingga titik darah penghabisan.
"Petani bilang merek rela dikubur di kebun itu, agar tidak jadi dieksekusi. Karena itu yang menjadi sumber kehidupan mereka," tandasnya.
Humas PT PSJ, Saputra Hidayana membenarkan terjadinya bentrok di lokasi yang saat ini menjadi sengketa dengan PT PSJ. Informasi yang diterimanya ada tiga warga yang terluka lantaran mempertahankan kebunnya dieksekusi.
"Polisi juga sempat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa," tambahnya.