Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kasus Dugaan Ijazah Palsu Penghulu Pasir Putih Barat, JPU Hadirkan 2 Saksi

PERISTIWA

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Penghulu Pasir Putih Barat, JPU Hadirkan 2 Saksi

Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 07 Feb 2017 18:56
Anggi Sinaga
Suasana sidang kedua kasus dugaan Ijazah Palsu Penghulu Pasir Putih Barat di Pengadilan Negeri Rokan Hilir selasa (7/2/17) sekitar pukul 14.30 wib
UJUNGTANJUNG - Kembali Pengadilan Negeri Rokan Hilir selasa (7/2/17) sekitar pukul 14.30 wib menggelar persidangan terdakwa Sarmono terkait kasus dugaan pemalsuan Ijazah Palsu paket C yang digunakan untuk persyaratan mengikuti pemilihan Penghulu di kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Sidang dengan agenda  mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Erwin Pasaribu sebagai Panitia Pemilihan dan Tahan Pasaribu sebagai Panwas Pilpeng saat  itu terlihat dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudy Ananta Wijaya SH MH Li dengan dua anggotanya Lukman Nulhakim SH MH dan Crimson SH .

Pantauan spiritriau.com dalam sidang saksi, Erwin Pasaribu yang pertama memberikan keterangannya menjelaskan  awalnya saksi dalam kapasitasnya sebagai Panitia Pilpeng dimintai keterangan oleh penyidik Polres Rohil atas laporan masyarakat terkait dugaan Ijazah Palsu paket C  yang digunakan Terdakwa Sarmono dalam persyaratan administrasi mengikuti Pilpeng pada bulan Juni 2016 lalu.

Selanjutnya saksi menjelaskan atas dugaan itu saksi bersama panitia menelusuri dugaan ijazah palsu paket C yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) Kubu, yang dikelola oleh Hamdani yang menjelaskan bahwa Ijazah atas nama terdakwa itu adalah palsu.

Saksi juga menjelaskan dalam persidangan terkait Peraturan Bupati ( Perbup) nomor 01 tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Penghulu kepada Majelis Hakim.

Hal yang sama juga diterangkan oleh saksi Tahan Pasaribu dalam sidang bahwa saksi juga turut memberikan keterangan di penyidik atas dugaan ijazah  palsu itu.

Atas dugaan itu saksi juga menjelaskan sebagai Panwas Pilpeng melakukan pengecekan dan meminta dokumen persyaratan termasuk Ijazah Terdakwa Sarmono kepada panitia Pilpeng saat itu.

"Selanjutnya, setelah kami cek ke dinas Pendidikan Kabupaten Rohil bahwa Ijazah yang digunakan Sarmono adalah atas nama Asmalaili warga Kubu," jelasnya.

Atas keterangan kedua saksi ini , Majelis Hakim memeberikan kesempatan kepada Terdakwa untuk bertanya kepada kedua saksi,  selanjutnya Sarmono bertanya kepada kedua saksi, Kenapa panitia dan Panwas baru melakukan pengecekan setelah dirinya terpilih manjadi penghulu Pasir Putih Barat.

Kedua saksi ini menjelaskan karena ada laporan masyarakat atas dugaan ijazah palsu tersebut," dan ini sudah menjadi ranah tindak pidana hukum dan bukan masalah sengketa Pilpeng, " tegasnya.

Usai kedua saksi ini memberikan keterangan, majelis hakim menutup sidang, dengan menjelaskan akan melanjutkan persidangan satu minggu kedepan pada hari yang sama dengan agenda keterangan saksi lain dari Penuntut Umum. ( asg)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.