Selasa, 28 Apr 2026
Kebakaran Hebat Terjadi di Palika Rohil
Admin
Sabtu, 24 Okt 2020 08:41
Riauterkini.com
Kapaolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas Juliandi, SH merilis, pemilik rumah warga yang dilalap sijago merah itu yaitu, Hong, Hecu, Pogek, Madiwan, Kimsuan, Wekok, Kopiciong, Santoi, Cin Hok, Linhui, Lohong Bi, Saikuang, Bagan, Tongsuan, Ope, Acin, Bunkian, Ciau, Abi, Kian He, dan rumah Kahwa.
"Dalam musibah itu, ada satu yang meninggal dunia yaitu Kian He ( 16 ) warga Jalan Senangin, RT.01, RW.04, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil," kata AKP Juliandi SH, siang harinya.
kejadiannya, terang Juliandi, pada Jumat (23/10/2020) sekira jam 02:30 Wib saat saksi Said (petugas jaga malam, red ) sedang berjaga di pos rondanya yang berada di Simpang Jalan Senangin, RT.001, RW.004, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, melihat meteran listrik rumah Kian He mengeluarkan asap.
Melihat hal tersebut, Said membangunkan warga dengan cara memukul tiang listrik secara berulang kali agar warga terbangun.
Tidak berapa lama api yang berasal dari rumah Kian He langsung membesar, dan menyambar rumah warga yang berdekatan dengan rumah Kian He yang juga terbuat dari kayu.
Kemudian, kurang lebih dua jam lamanya api membakar 22 rumah yang terbuat dari kayu tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh warga bekerjasama dengan personel Polsek Panipahan dipimpin oleh Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP. MSi dan personel Pos Ranmil Panipahan dengan alat berupa 6 (enam unit) mesin air.
"Kebakaran tersebut terjadi diduga adanya arus pendek listrik, dan kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp1.000.000.000., (Satu Miliar Rupiah)," tutup Juliandi.
Melihat hal tersebut, Said membangunkan warga dengan cara memukul tiang listrik secara berulang kali agar warga terbangun.
Tidak berapa lama api yang berasal dari rumah Kian He langsung membesar, dan menyambar rumah warga yang berdekatan dengan rumah Kian He yang juga terbuat dari kayu.
Kemudian, kurang lebih dua jam lamanya api membakar 22 rumah yang terbuat dari kayu tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh warga bekerjasama dengan personel Polsek Panipahan dipimpin oleh Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP. MSi dan personel Pos Ranmil Panipahan dengan alat berupa 6 (enam unit) mesin air.
"Kebakaran tersebut terjadi diduga adanya arus pendek listrik, dan kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp1.000.000.000., (Satu Miliar Rupiah)," tutup Juliandi.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca