Sabtu, 20 Jun 2026
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Perkara Impor Garam
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 29 Agu 2022 21:57
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Senin 29 Agustus 2022 mengatakan saksi-saksi yang diperiksa yaitu, NE selaku Eks. Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Dan NR selaku Investigator Utama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
komentar Pembaca