Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi Terkait Perkara PT Adhi Persada Realti

Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi Terkait Perkara PT Adhi Persada Realti

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 30 Agu 2022 22:04
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 30 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, M selaku Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Depok, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.  

AB selaku Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.