Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejagung Periksa Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners Dalam Perkara PT Duta Palma

Kejagung Periksa Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners Dalam Perkara PT Duta Palma

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Agu 2022 18:09
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Rabu 24 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu TRR selaku Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners, diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.