Minggu, 21 Jun 2026
Kejagung Periksa Direktur PT Sumatraco Langgeng Makmur Dalam Perkara Impor Garam
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Agu 2022 23:23
JAKARTA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 16 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu Y selaku Direktur PT Sumatraco Langgeng Makmur.
" Y, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," terang Ketut.
Ditambahkannya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. ***
komentar Pembaca