Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejagung Tetapkan Penasehat Hukum PT. Duta Palma Sebagai Tersangka

Kejagung Tetapkan Penasehat Hukum PT. Duta Palma Sebagai Tersangka

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 25 Agu 2022 17:17
Poto : Kapuspenkum Kejagung RI
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) saat membawa DFS
JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan penasehat hukum PT. Duta Palma Group inisial DFS sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 25 Agustus 2022 mengatakan bahwa DFS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (obstruction of justice), yaitu perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap 8 (delapan) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada diatasnya seluas kurang lebih 37.095 HA di Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Perbuatan Tersangka DFS disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun DFS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Nomor: TAP-48/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022. 

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DFS dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-37/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022 di Rutan Klas I Jakarta Pusat selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 25 Agustus 2022 s/d 13 September 2022. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.