Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejati Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cisinga Tasik

Peristiwa

Kejati Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cisinga Tasik

Rabu, 21 Nov 2018 15:43
Detik.com
Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membidik tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di ruas jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kabupaten Tasikmalaya. Penyidik Kejati Jabar tengah memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti.

"Kasusnya sekarang sudah masuk penyidikan. Kita masih pemeriksaan saksi-saksi. Dalam waktu dekat sudah ada tersangka, tapi kita harus menguatkan alat bukti terlebih dahulu," ucap Kasi Penyidikan Kejati Jabar Januar Reza di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (21/11/2018).

Kasus tersebut ditangani Kejati Jabar berdasarkan pengaduan masyarakat. Kejati juga telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan kasus itu terjadi pada tahun 2017. Pemkab Tasikmalaya melakukan pembangunan jembatan di Jalan Cisinga Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp 25 miliar.

Dalam perjalanannya, pengerjaan jembatan tersebut tak sesuai spesifikasi. Diduga ada mark up biaya serta pekerjaan di subkontrak kepada perusahaan lain yang tidak sesuai aturan. Nilai kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kejati dan tim ahli juga sudah turun ke lapangan guna mengecek jembatan tersebut. Hasil pengecekan menunjukan bahwa ada ketidaksesuaian proses pembangunan jembatan tersebut.

"Jadi kemarin kami setelah turun ke lapangan dengan ahli penghitungan melihat kerusakan-kerusakan dan pekerjaan yang tidak dilakukan. Yang namanya jembatan enggak dilaksanakan dengan baik kan risiko," tuturnya.

Sebelumnya Kejati Jabar melakukan penggeledahan ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya. Selain ke kantor PUPR, Kejati juga menggeledah rumah seorang penyedia barang di kantor PT PGA.

Sejumlah barang bukti didapati petugas saat melakukan beberapa tempat tersebut. Di Dinas PUPR, tim menyita 73 dokumen atau surat beserta 4 buah hardisk.

Sementara penggeledahan di kantor PT PGA ada 20 dokumen atau surat beserta cap dan sebuah laptop.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.