Kamis, 07 Mei 2026
Koramil 04/PP Terus Sosialisasikan Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Karhutla
Hendra
Rabu, 22 Feb 2023 11:02
Hendra
INHU - Babinsa Koramil 04/PP, Kodim O302/INHU, Serka T Jailani yang giat dan rutin melaksanakan patroli disertai sosialisasi Karhutla di wilayah desa binaan, Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indarigiri Inhu (Inhu)-Riau, Rabu (22/02/2023).
Dalam kesempatan itu, disela sela kegiatan patrolinya, Babinsa Serka T Jailani kepada wartawan mengatakan, sangat mengharapkan warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara otomatis.
Lanjutnya, membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman penjara serta denda yang besar.
"Memang budaya orang tua kita zaman dulu apabila mau bercocok tanam harus terlebih dahulu membakar lahan dengan maksud agar tanah menjadi pinggiran kota. Tapi itu jaman dulu yang teknologi pertanian tidak semaju sekarang ini," kata Serka T Jailani.
Lebih jauh lagi dikatakan Serka T Jailani, membuka lahan untuk perkebunan tidak harus dilakukan dengan cara membakar, karena sekarang sudah banyak pertanian pertanian yang bisa digunakan untuk membuka lahan serta menyuburkan tanah.
"Sebagai Babinsa yang tercatat di desa kita harus bisa menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran dan lahan tersebut bagi, maupun dari kegiatan ekonomi warga,” pungkasnya.**
komentar Pembaca