Peristiwa
Kronologi Adi Saputra Ngamuk Sampai Akhirnya Diamankan Polisi
Jumat, 08 Feb 2019 14:15
Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar di media sosial menjadi viral. Aksinya ini berujung pada penahanan Adi Saputra.
Berikut cerita lengkap Adi Saputra yang merusak motor berujung diamankan polisi:
1. Ditilang Karena Malawan Arus Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan ada saat kejadian Adi melawan arus lalu lintas menuju arah Intermark BSD di Jalan Letnan Soetopo. Pengendara yang berboncengan dengan teman wanitanya itu berkendara tanpa menggunakan helm. Oleh anggota Satgas anti lawan arus, yang berada di lokasi, menghentikan si pengendara.
"Sebenarnya saat itu, AS balik lagi saat melihat Polisi, tapi langsung diadang petugas. Ketika dimintai kelengkapan SIM dan STNK tidak ada," ucap Lalu.
Adi juga tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Wajar saja jika ia ditilang. "Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," kata AKP Lalu Hedwin Anggara.
Kesal dengan tindakan tegas Polisi, pria asal Kota Bumi, Lampung Utara ini langsung membentak Polisi dan seketika merusak sepeda motor yang dikendarai.
3. Motor Ditahan di Kantor Polisi
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara mengatakan, sepeda motor yang digunakan Adi Saputra dan teman perempuannya itu telah ditahan Kepolisian. Sepeda motor pabrikan tahun 2014 ini mengalami rusak parah di bagian bodi depan, kanan-kiri yang terbuat dari bahan plastik.
Selain kerusakan pada badan sepeda motor, pelat nomor kendaraan yang seharusnya terpasang di bagian depan juga tidak ada. Hanya pelat nomor bagian belakang sepeda motor saja yang terlihat.
"Kita amankan motor, dan pemiliknya diberikan kesempatan untuk mengambil surat-suratnya," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara.
4. Video Adi Saputra Bakar STNK
Setelah video perusakan motor beredar, muncul video pria bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah didalami, pria tersebut juga Adi Saputra.
"Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo," ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan,
Dalam video berdurasi 1.24 menit itu, sosok Adi Saputra tampak mengenakan kaos oblong putih. Dia membakar kertas diduga adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. Sambil mengisap rokok di mulutnya, tangan kanannya memegang korek api gas. Sementara tangan kiri prianya memegang STNK yang telah terbuka dari plastik bening pelindungnya.
"Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini. Pembakaran STNK," ucap pria dalam video itu.
Jika melihat dari posisi tersebut, ada seseorang yang membantu perekaman video bakar STNK. "Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih," kata pria tersebut.
5. Adi Saputra Diamankan Polisi
Adi Saputra akhirnya diamankan Polres Tangerang Selatan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan berdasarkan laporan diterimanya, Adi Saputra, menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukannya.
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres. Itu motor bukan peruntukannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2).
Sumber: Merdeka.com
Termasuk Bapenda Riau, 8 OPD Raih Penghargaan Kearsipan Pemprov
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kearsipan internal kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Pek
Plt Gubri Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti ke Menteri PU
PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat melakukan pert
Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi
BENGKALIS- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat tidak menggun
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie
Jakarta - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, penyidik men
Nasib Polisi Jambi, dari Arena Judi ke Balik Jeruji
Bripka SO, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, ditempatkan di penahanan khusus (patsus) setelah video yang memperlihatkannya berada di arena judi sabung ayam viral di media sosial.