Selasa, 30 Jun 2026
Langgar PSBM di 4 Kecamatan, 145 Warga Pekanbaru Dijantuhi Sanksi
Admin
Selasa, 06 Okt 2020 15:45
Riauterkini.com
"Berdasarkan data yang kita Terima, dapat kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan PSBM masih minim. Terbukti warga yang terjaring terbilang masih tinggi, "jelas Gurning.
Secara rinci, Gurning memaparkan kegiatan tadi malam tanggal 5 oktober 2020. di Kecamatan Tampan terjaring 74 orang, Marpoyan Damai 27 orang, Bukit Raya 30 orang dan hanting keliling kota sebanyak 24 orang.
"Untuk sanksi kita berikan bervariasi mulai dari teguran lisan, tertulis dan teguran lisan, " Jelasnya.
Lanjut, Kasat berharap kepada seluruh masyarakat respon dan proaktif untuk melaksanakan Protokol kesehatan 4 M dan 3 T. Khususnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dapat secara massif menyampaikan himbauan, ajakan kepada masyatakat.
"Mari kita jg diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita. Pedulilah supaya kita bisa menekan penyebaran covid ini, " Singkatnya.
Lanjut, Kasat berharap kepada seluruh masyarakat respon dan proaktif untuk melaksanakan Protokol kesehatan 4 M dan 3 T. Khususnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dapat secara massif menyampaikan himbauan, ajakan kepada masyatakat.
"Mari kita jg diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita. Pedulilah supaya kita bisa menekan penyebaran covid ini, " Singkatnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca