Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Langgar PSBM di 4 Kecamatan, 145 Warga Pekanbaru Dijantuhi Sanksi

Langgar PSBM di 4 Kecamatan, 145 Warga Pekanbaru Dijantuhi Sanksi

Admin
Selasa, 06 Okt 2020 15:45
Riauterkini.com
 PEKANBARU - Sebanyak 155 orang masih terjaring patroli tim pengamanan Pambatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat Kecamatan Sekota Pekanbaru, Senin (5/10/2020) tadi malam. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbar, Burhan Gurning kepada riauterkini.com, Selasa (6/10/2020).

"Berdasarkan data yang kita Terima, dapat kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan PSBM masih minim. Terbukti warga yang terjaring terbilang masih tinggi, "jelas Gurning.

Secara rinci, Gurning memaparkan kegiatan tadi malam tanggal 5 oktober 2020. di Kecamatan Tampan terjaring 74 orang, Marpoyan Damai 27 orang, Bukit Raya 30 orang dan hanting keliling kota sebanyak 24 orang.
"Untuk sanksi kita berikan bervariasi mulai dari teguran lisan, tertulis dan teguran lisan, " Jelasnya.

Lanjut, Kasat berharap kepada seluruh masyarakat respon dan proaktif untuk melaksanakan Protokol kesehatan 4 M dan 3 T. Khususnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dapat secara massif menyampaikan himbauan, ajakan kepada masyatakat.

"Mari kita jg diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita. Pedulilah supaya kita bisa menekan penyebaran covid ini, " Singkatnya. 
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor