Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Lanjutkan Perkara PT Duta Palma Group, Jampidsus Periksa 2 Saksi Baru

Lanjutkan Perkara PT Duta Palma Group, Jampidsus Periksa 2 Saksi Baru

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Agu 2022 12:39
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 18 Agustus 2022, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, RMMM selaku Asisten Penilai Pajak Tertampil, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD.

Dan HH selaku Direktur Utama  PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani, diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.