Mahfud MD : Pasal Penghinaan Presiden Bisa Dipatahkan MK
Sabtu, 08 Agu 2015 16:13
JAKARTA-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyayangkan sikap Presiden Jokowi melalui Menkumham Yasonna Laoly yang ngotot memasukan pasal penghinaan presiden ke revisi UU KUHP.
"Pasal penghinaan presiden seharusnya tidak diajukan kembali kan sudah ditolak (MK)," ujar Mahfud ditemui di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015)
Jika pasal penghinaan presiden tersebut tetap diajukan kembali, maka DPR bisa menilai sendiri hal itu. MK sudah pasti menolaknya kembali.
"Kalau tetap ngotot ya nanti biarkan DPR lah yang menilai itu semua. Kalau pasalnya masih tetep sama pasti bisa dipatahkan kembali," tutup Mahfud.
Sekedar informasi, berikut ini bunyi Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP yang disodorkan Presiden Jokowi ke DPR:
Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV
Ruang lingkup Penghinaan Presiden diperluas lewat RUU KUHP Pasal 264:
Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
Pasal itu di UU KUHP sudah dihapus oleh MK pada 2006. Tidak hanya menghapus Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP, MK juga memerintahkan pemerintah dan DPR menghapus norma itu dari RUU KUHP.
Detik-Detik Pria Tenggelam di Sungai Kampar: Lompat dari Jembatan, Kepalanya Sempat Hilang Timbul
KAMPAR - Seorang pria melompat dari Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Selasa (4/8/2026). Warga sempat menyaksikan detik-detik pria itu tenggelam.Video amatir warga yang beredar
Pemotor Nekat Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Keluarga
PEKANBARU - Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tanpa mengenakan helm dan dengan kecepatan tinggi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi setelah
Empat Tahun Beruntun, UIR Kembali Raih Juara 1 Pengelola Laman dan Media Sosial Terbaik LLDIKTI XVII
PEKANBARU - Empat tahun berturut-turut Universitas Islam Riau (UIR) sukses mempertahankan juara 1 sebagai Pengelola Laman dan Pengelola Sosial Media Terbaik di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Ti
Pekanbaru Jadi Tuan Rumah GCMC IMT-GT ke-9, Dorong Kerja Sama Green City
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru resmi membuka Seminar Green Cities Mayors Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-9 di Hotel Pangera
Gelar PKT ke-6, Penyair Perempuan Indonesia Milampah Tapak Kuningan
KUNINGANâ€"Namanya Pulang ke Kampung Tradisi atau PKT. Inilah kegiatan yang dilakukan Penyair Perempuan Indonesia (PPI) setiap tahun. Tahun ini merupakan PKT ke-6 dan dilaksanakan di Kabupaten Kuninga