Minggu, 21 Jun 2026
Mantan Kepala Biro Hukum Kemendag RI Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Garam
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Agu 2022 12:29
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Kamis 18 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu L selaku Mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. ***
komentar Pembaca