Fahrin Waruwu
Terlihat berbagai tulisan masyarakat di dinding Kantor Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba dan tampak Anggota kepolisian Polres Rohul yang melakukan Pengamanan. Minggu (12/2/2017.
ROKANHULU - Masyarakat Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Minggu, (12/2/2017) pagi beramai-ramai mendatangi Kantor Desa mereka.
Kedatangan warga itu untuk menempel kertas karton disetiap sudut bangunan kantor desa yang dipenuhi tulisan menolak Haliman jadi Kepala Desa mereka. Karena kemenangannya diduga curang untuk memenangkan Pemilihan Kepala Desa Tangun yang dilaksanakan pada 1 Desember Tahun 2016 lalu.
Yang mana pada Pilkades yang digelar itu, yang pertama kali dilaksanakan secara serentak di 71 Desa se Kabupaten Rokan Hulu, diantaranya Desa Tangun Dua Calon Yakni Haliman dan Buhori.
"Meski Plt Bupati melantiknya, kami tetap menolak Haliman jadi Kepala Desa Kami di Desa Tangun ini,"kata salah satu Masyarakat Desa Tangun Ali Imran kepada Spiritriau.com Minggu siang yang juga tertulis pada sebuah kertas yang ditempel.
Aksi masyarakat itu, turut disaksikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, Camat Bangun Purba Suharman, Plh.Kades dan cukup banyak personil keamanan yang datang untuk melakukan pengamanan.
Dalam tulisan itu, masyarakat menyatakan tidak akan pernah menerima Haliman menjadi Kepala Desa Tangun.
Pada kesempatan itu, Ali Amran juga membeberkan, meskipun telah berkuasa selama 8 Tahun dan banyak kecurangan serta Money Politik, tetap tidak menang dianya pada Pilkades Tangun itu, jika tidak ada 31 orang warga Luar desa Tangun yang Dimobilisasi olehnya untuk memilihnya pada pelaksanaan di Pilkades itu.
Hal ini terbukti dari Identitas kependudukan dan Surat Pernyataan bermaterai 6000 dari warga luar desa tersebut yang menyatakan mereka dimobilisasi untuk memilih di Desa Tangun.
Masyarakat sangat kecewa dengan Keputusan Panitia Kabupaten yang berbeda dengan keputusan ditingkat desa, baik panitia, pengawas Pilkades maupun BPD yang telah secara bulat mendiskualifikasi Haliman pada kemenangannya pada Pilkades tersebut.
"Kami masyarakat meminta agar Plt.Bupati Rokan Hulu menegakkan Kebenaran dengan melantik Kades yang bersih dan seutuhnya Pilihan Masyarakat Tangun bukan menjadikan Haliman yang diduga curang sebagai Kades Tangun,"tambah Ali Amran.
"Jika keadilan tidak ditegakkan di Desa Tangun, maka masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan kerusuhan yang besar di Desa mereka. Karena dalam Penyidikan Tim Penyidik Satpol PP tidak pernah meminta Keterangan kepada Panitia, Pengawas maupun BPD terkait laporan Kecurangan Pilkades Desa kami ini," ancam masyarakat Tangun yang menempel penolakan tersebut.
"Masyarakat berharap kepada Plt Bupati Rohul H Sukiman, konsisten pada penyampaiannya di puluhan media. Bahwa tidak akan dilantik Calon Kades yang menang yang melakukan Politik Uang,"pinta masyarakat Tangun.
Sebelumnya disampaikan Plt Bupati Rohul H Sukiman saat diwawancara Wartawan disalah satu acara belum lama ini, menjelaskan, yang dilantik Kades terpilh 62 orang, yang lainnya dilantik setelah masa jabatan mereka habis.
Sukiman menambahkan, terkait gugatan para Calon Kades yang kalah atau tidak menerima hasil pilkades ditolak sesuai hasil laporan dari panitia Pilkades Kabupaten Seluruh gugatan yang diajukan oleh masing -masing calon yang dilakukan 16 desa atau calon tidak memenuhi unsur pelanggaran yang nyata.
Untuk itu diminta kepada seluruh calon kades yang melakukan penggugatan maupun tim pemenang masing-masing calon untuk kembali bersatu membangun Desanya.
"Tidak ada lagi kotak-kotak maupun kelompok ditingkat desa melainkan tingatkan persatuan untuk memajukan meningkatkan pembangunan di desa kedepan,"harapnya.
Sementara Kepala Dinas PMPD Rokan Abdul Haris mengatakan, dari hasil gugatan masing - Masing calon kades sudah ditelaah dan diperiksa oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten. "Namun gugatan tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh kades terpilih," pungkasnya. (fah)
Peristiwa