Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Menag Akui Sistem Visa Jamaah Haji Indonesia Bermasalah

Menag Akui Sistem Visa Jamaah Haji Indonesia Bermasalah

Jumat, 21 Agu 2015 10:19

JAKARTA-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan sistem visa jamaah haji Indonesia bermasalah. Permasalahan tersebut, menurut dia, disebabkan penerapan sistem visa baru oleh Pemerintah Arab Saudi yang belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di Indonesia.

"Memang harus diakui tahun ini ada perubahan proses pervisaan. Itu implikasi e-Haj, sistem yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait pendataan haji secara elektronik," terangnya saat jumpa pres di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Lukman menambahkan, perubahan sistem tersebut tak hanya berimplikasi pada sistem visa di Indonesia, namun juga di seluruh negara yang memberangkatkan jamaah calon haji.

"Karena itu, tahun ini kita mengalami kenyataan bahwa ada bagian tertentu yang butuh waktu," terangnya.

Namun, Lukman menegaskan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan menjamin visa jamaah calon haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Petugas kita kerja 24 jam. Kita berharap satu-dua hari ke depan bisa rampung, dan jamaah bisa berangkat sesuai jadwal," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa jamaah haji batal berangkat ke Tanah Suci karena terkendala permasalahan visa.

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan sistem visa jamaah haji Indonesia bermasalah. Permasalahan tersebut, menurut dia, disebabkan penerapan sistem visa baru oleh Pemerintah Arab Saudi yang belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di Indonesia.

"Memang harus diakui tahun ini ada perubahan proses pervisaan. Itu implikasi e-Haj, sistem yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait pendataan haji secara elektronik," terangnya saat jumpa pres di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Lukman menambahkan, perubahan sistem tersebut tak hanya berimplikasi pada sistem visa di Indonesia, namun juga di seluruh negara yang memberangkatkan jamaah calon haji.

"Karena itu, tahun ini kita mengalami kenyataan bahwa ada bagian tertentu yang butuh waktu," terangnya.

Namun, Lukman menegaskan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan menjamin visa jamaah calon haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Petugas kita kerja 24 jam. Kita berharap satu-dua hari ke depan bisa rampung, dan jamaah bisa berangkat sesuai jadwal," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa jamaah haji batal berangkat ke Tanah Suci karena terkendala permasalahan visa.

(okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.