Jumat, 19 Jun 2026

Peristiwa

Napi Korupsi Rusli Zainal di Usulkan dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2015 18:59
merdeka.com
Gubernur Riau Rusli Zainal saat ditahan KPK 2013
Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Pekanbaru dalam kasus korupsi, malah diusulkan menerima remisi pada HUT Kemerdekaan RI yang ke 70. Rusli merupakan satu di antara 915 orang napi tipikor yang diusulkan mendapat remisi, oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau.

"Mantan gubernur Riau (RZ) juga diajukan untuk mendapatkan remisi. Kita ajukan ke Dirjen Lapas Kemenkum HAM RI," kata Kakanwil KumHAM Riau, Ferdinan Siagian, kepada wartawan usai menggelar upacara pemberian remisi kepada Napi di Lapas Klas II A Pekanbaru, Senin (17/8).

Ferdinan berdalih, Rusli diusulkan mendapat remisi berdasarkan aturan dan perundang-undangan berlaku. Dia menyatakan, sebagai warga binaan Lapas, status napi koruptor setara dengan napi pidana lainnya. Jika memenuhi syarat diberikan pengajuan remisi, maka Rusli akan diusulkan kepada Dirjen Lapas Kemenkum HAM RI.

"Kalau berkelakuan baik itu wajib diberi remisi. Ini adalah hak KemenkumHAM. Kalau memenuhi syarat akan diajukan," ujar Ferdinan.

Hanya saja menurut Ferdinan, apakah pengajuan remisi Rusli diterima atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Dirjen Lapas. Paling lama remisi diberikan mencapai dua bulan pengurangan masa hukuman.

Sementara itu, selain napi tindak pidana khusus, termasuk tipikor, terdapat napi pidana umum menerima remisi kemerdekaan RI ke 70, dan remisi dasawarsa. Jumlah napi pidana umum menerima remisi mencapai 3.601 orang. Dari jumlah itu, 139 orang di antara mereka langsung menghirup udara segar.

"Khusus untuk Lapas Klas II A Pekanbaru, jumlah napi yang menghirup udara bebas mencapai 16 orang. Seluruhnya merupakan narapidana Pidana Umum," ucap Ferdinan.
[merdeka.com]
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.