Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ombudsman Temui Tim Investigasi Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM

Peristiwa

Ombudsman Temui Tim Investigasi Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM

Jumat, 23 Nov 2018 13:40
Detik.com
Tri Hayuning Tyas
Yogyakarta - Ombudsman RI Perwakilan DIY meminta keterangan dari tim investigasi internal yang dibentuk UGM untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat pelaksanaan KKM di Pulau Seram tahun lalu.

Koordinator Tim Investigasi UGM, Tri Hayuning Tyas, memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM yang terjadi pertengahan tahun lalu di Pulau Seram, Maluku.

"Kalau mau wawancara itu langsung dengan UGM, dengan Bu Iva (Kabag Humas dan Protokol UGM)," ujar Nuning, begitu ia kerap disapa, usai dimintai keterangan oleh Ombudsman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Jumat (23/11/2018).

UGM memang telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswinya tahun lalu. Tim ini terdiri dari tiga orang dari Fakultas Fisipol, Fakultas Teknik, dan Fakultas Psikologi UGM.

Adapun Nuning yang berasal dari Fakultas Psikologi UGM didapuk menjadi koordinator. Dalam perjalanannya, tim yang dipimpinnya telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun karena korban tak puas dengan penyelesaian internal yang dijalankan UGM, akhirnya kasus tersebut mencuat ke publik. Adalah BPPM Balairung yang pertama kali memberitakannya lewat artikel berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.

Menindaklanjuti kasus ini Ombudsman RI Perwakilan DIY akhirnya terjun untuk melihat apakah ada mal administrasi dalam penanganan kasus ini. Oleh karenanya, Nuning dimintai keterangan oleh pihak Ombudsman.

"Saya ngobrol aja dengan teman-teman Ombudsman. Tanya aja ke Ombudsman. (Hasil investigasi internal UGM) tanya teman Ombudsman, sudah saya laporkan ke Ombudsman," ujar Nuning.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, membenarkan bahwa pihaknya sengaja memanggil Nuning untuk dimintai keterangan. Hasilnya, sejumlah fakta baru mulai ditemukan Ombudsman.

"Kami menemukan satu fakta baru tentang adanya dugaan penyimpangan prosedur, tapi baru dugaan. Sehingga bisa munculnya nama HS dalam daftar wisuda (wisudawan UGM tanggal 22 November 2018)," tutupnya.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.