Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Owner PT. Hutahaean Sakit, Tahap II Kasus Dugaan Koorporasi Diundur

Owner PT. Hutahaean Sakit, Tahap II Kasus Dugaan Koorporasi Diundur

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 18 Jan 2018 16:56
Fahrin Waruwu
Kantor Pidana Umum Kajati Riau. 
PEKANBARU - Tahap II kasus dugaaan Koorporasi dalam mengelola lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas 835 Hektar PT Hatahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditunda.

Bagian Pidana Umum Kejaksaan Tingggi Riau Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Jaksa Adres saat dijumpai di Ruang Kerjanya Kamis, (18/1/2018) membenarkan Tahap II kasus dugaan Koorporasi terduga PT. Hutahaean diundur jadwalnya karena Owner PT. Hutahaean sedang dalam keadaaan sakit, yang seharusnya tahap II Selasa (16/1) kemarin.

"Surat keterangan sakit dokter, sudah kita terima dari Penyidik Pidana Khusus Polda Riau," kata Adres.

" Kita tungggu kesehatan Ownernya dulu, baru kita lanjutkan tahap II nya," tambahnya.

Sebelumnya, Penyidik Dirkrimsus Polda Riau sudah berkoordinasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau tentang tahap II atau penyerahan berkas dan tersangka untuk dilanjutkan sidang di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian.

"Penyidik sudah berkoordinasi pada Tahap II nya. artinya penyerahan berkas dan Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajati Riau untuk dilanjutkan  sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Pasirpengaraian setelah Kejaksaaan Tinggi Riau melimpahkan," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Guntur Aryotejo ketika dikonfirmasi reporter spiritriau.com Selasa, (16/1/2018).

Terkait tersangka pada kasus ini, Kombes Pol Guntur Aryotejo menjelaskan bahwa tersangkanya adalah Koorporasi, namun pada tahap II ada yang mewakili PT. Hutahaean. Karena HWH (Owner PT. Hutahaean) sedang dalam keaadan sakit.

"Tersangkanya Koorporasi dan pada tahap II ini ke Kajati, yang diantar berkas dan yang mewakili PT Hutahaean, karena HWH sedang dalam keadaan sakit," jelas Kabid Humas Polda Riau.

Untuk diketahui lahan PT Hutahaean Dalu-dalu sudah hampir 20 tahun sejak tahun 2002 sejak perjanjian antara PT Hutahaean dan masyarakat Desa Tingkok, Tambusai Timur dan Lubuk Soting Kecamatan Tambusai melalui Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) Setia Baru saat itu, namun hingga permasalahan ini masuk keranah hukum pemilik perkebunan yang sudah produksi itu yakni HW Hutahaean tidak menepatin janjinya.

Sedangkan PT Hutahaean termasuk satu dari 33 koorporasi yang diadukan Koalisi Rakyat Riau (KRR) ke Polda Riau beberapa waktu lalu. Pengaduaan itu disampaikan, karena diduga menyulap kawasan hutan menjadi area perkebunan. Kasus tersebut berjalan panjang, di mana sejauh ini baru PT Hutahean saja yang sudah P-21. Yang mana seluas 835 hektar PT. Hutahaean Tambusai diduga membuka lahan terabyte secara koorporasi. (fah).
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 14:45

    Pelaku Pembunuhan di Sungai Sembilan Dumai Ditangkap, Sebelum Cekcok Minum Tuak Bersama Korban

    DUMAI â€" Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Suyetno (41) meningga

  • Senin, 22 Jun 2026 14:43

    Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Bupati Rohil Diperiksa Polda Riau

    PEKANBARU - Afrizal Sintong yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), hari ini diinformasikan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Informasinya, ia diperiksa atas dugaan tindak pidana korups

  • Senin, 22 Jun 2026 13:49

    Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun

    PEKANBARU-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Kota Pekanbaru tahun ajaran 2026/2027 dimulai Senin (22/6/2026) pukul 00.00 WIB besok. Ada 51 SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang akan menampung

  • Senin, 22 Jun 2026 13:46

    Peringati HUT ke-18, RSUD Petala Bumi Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2026, RSUD Petala Bumi ProvinsiRiau menggelar kegiatan pelayanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis bagi masyarakat.Kegiatan te

  • Senin, 22 Jun 2026 13:43

    Riau Kaya Raya, PAD Tinggal Sisa: Bocor di Mana?

    Di atas kertas, Provinsi Riau adalah salah satu wilayah terkaya sumber daya di Indonesia. Hamparan kebun sawit mencapai jutaan hektare, pabrik beroperasi siang-malam, dan arus logistik tak pernah bena

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.