Rabu, 05 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • PT.Indah Mandiri Sari Pecat Karyawan Tanpa Pesangon dan Beri Laporan Palsu

PT.Indah Mandiri Sari Pecat Karyawan Tanpa Pesangon dan Beri Laporan Palsu

Laporan : Supianto
Senin, 18 Apr 2016 21:51
Internet
Petugas saat mencatat meteran listrik pelanggan / Ilustrasi
INDRAGIRIHULU - PT. Indah Mandiri Sari memecat tiga orang karyawan petugas pencatat meteran listrik di wilayah kerja PT PLN area Rengat tanpa peringatan dan hak pesangon.

Mereka di pecat sejak awal bulan Maret 2016, padahal kontrak kerja mereka akan berakhir pada bulan Maret 2019. Tindakan sepihak dan semena-mena yang dilakukan oleh  Direktur Utama PT. Indah Mandiri Sari,Masdiana Sembiring dilaporkan  tiga Karyawannya ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Tiga orang yang di pecat tanpa pesangon yakni, Muhammad Aidil,M Ali dan Suherman .
 
Salah seorang karyawan PT.Indah Mandiri Sari Muhammad Aidil, Senin (18/4/16) mengatakan, mereka  diberhentikan bekerja sejak awal bulan Maret 2016, sementara kontrak kerja mereka akan berakhir bulan Maret 2019.

" Sementara kami yang di berhentikan tanpa peringatan dan pesangon juga tanpa surat keterangan pemberhentian kepada kami,"ungkap Aidil Senin.
 
Yang lebih parahnya lagi Direktur Utama PT. Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring juga dituding memberikan laporan palsu kepada Kepala Dinsosnakertrans Inhu, karena menyebutkan bahwa ketiga orang tersebut tidak lagi sebagai karyawannya karena berhenti mengundurkan diri sendiri terhitung sejak bulan Maret 2016.
 
"Kami dipecat dipaksa menandatangi surat pengunduran diri dan akan diberikan uang perpisahan senilai Rp 2 juta, karena dinilai tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan, surat tersebut tidak kami tanda tangani,"ungkap Aidil.
 
Aidil menyebutkan, mereka telah membuat laporan kepada Kepala Dinsosnakertrans Inhu, bahwa mereka dipecat oleh Dirut PT. Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring tanpa diberikan hak pesangon,dan bukan karena mengundurkan diri dari perusahaan kontraktor PLN tersebut.
 
Sementara itu rekan Aidil, M Ali, mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai petugas manajemen billing dengan lingkup pekerjaan pencatat meteran listrik, pendataan data dan informasi langganan serta manajemen pengendalaian piutang di wilayah kerja PT PLN Rayon Rengat.
 
Jangka waktu perjanjian kerjanya dengan PT Indah Mandiri Sari terhitung sejak tanggal 1 November 2014 dan berakhir pada tanggal 1 Maret 2019. " Namun, belum sampai dengan perjanjian kontrak kerja dengan PT Indah Mandiri Sari kami di berhentikan secara sepihak,tanpa diberikan pesangon dan surat keterangan pemberhentian," sebut M. Ali.
 
Sementara itu, Dirut PT Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring saat dikonfirmasi berkilah,dia mengaku tidak pernah memecat karyawannya, ketiga orang tersebut tidak menerima pengalihan jenis pekerjaan dan memilih berhenti bekerja.
 
"Mereka yang memilih berhenti,meski begitu saya tetap kasih uang perpisahan tapi mereka tidak mau menerimanya," elak Masdiana.(ian)


Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki