Jumat, 17 Jul 2026
Pandemi Corona, 2.500 Karyawan Hotel di Sumatera Barat Dirumahkan
admin
Rabu, 08 Apr 2020 09:58
Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Barat mengungkap, sebanyak 2.500 karyawan hotel di Sumbar yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Sebagian karyawan dirumahkan tanpa mendapatkan gaji mereka.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar, Maulana Yusran mengatakan, ada beberapa hotel yang masih kuat menggaji karyawannya, namun hanya separuh dari gaji normal. Sampai saat ini, tercatat 26 dari 80 hotel di Sumbar yang sudah tutup.
Dia mengungkapkan, hotel yang tutup tersebut sebagian besar berada di Kota Padang, seperti Hotel Amaris, Hangtuah dan Deivan, serta beberapa hotel lainnya. Selebihnya terdapat di Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanahdatar, dan Kepulauan Mentawai.
Hingga saat ini, lanjut dia, member PHRI di Sumbar membuat kesepakatan dengan pekerjanya dengan cara merumahkan karyawan untuk sementara waktu dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Maulana Yusran berharap wabah Covid-19 itu segera berakhir di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. "Tentunya harapan itu hanya berbuah sia-sia tanpa adanya upaya yang serius dan baik dari kita semua," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/4).
Ia juga berharap pada pemerintah daerah supaya mempersiapkan dampak dari penutupan hotel tersebut, salah satunya berdampak pada perekonomian.
"Peristiwa ini merupakan pertama kali yang sampai separah ini. Dahulu juga pernah ada musibah berupa gempa 2009. Namun, tidak separah ini, bahkan hanya menutup akses di Padang saja dan tidak sampai menutup semua akses lainnya," ujarnya.
Ia meminta pada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan pada tahun ini.
Menurutnya, kalaupun tagihan pajak tersebut diminta pemerintah, tidak akan ada pihak hotel yang akan sanggup membayar, mengingat kondisi keuangan saat pandemi Covid-19 saat ini.
"Kalau di daerah lain, sudah ada tindakan dari pemerintahnya mengenai hal ini. Akan tetapi, di sini saya rasa belum ada. Namun, kami sudah menyurati pemerintah di daerah kabupaten dan kota di sana disampaikan supaya pemerintah terbuka untuk persoalan ini ke depannya," tutup Maulana Yusran.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca