Selasa, 21 Apr 2026
Peristiwa
Pansus C Bersama OPD Gelar Rapat Pembahasan Status 4 Kepenghuluan Persiapan
Laporan: Aman
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 14 Mei 2024 19:10
ROHIL, SPIRITRIAU.COM- Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengelar bersama dengan OPD dengan agenda pembahasan status kepenghuluan persiapan, yang dilaksanakan di ruang Ketua DPRD Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Bagansiapiapi, Senin (13/5/2024).
Rapat tersebut di pimpin Ketua Pansus C Prawedes Suwito yang di dampingi oleh ketua DPRD Maston dan Wakil Ketua II Basirun Nur Efendi, dan Anggota Pansus C.Turut hadir Kadis PMD Yandra dan Kabid Sugianto, Kabag Hukum Sekda, Setwan, serta Kabag Hukum Setwan Rohil.
Rapat tersebut dengan agenda pembahasan setatus kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala Teladan Kecamatan Tanah dan Kepenghuluan persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yandra, S.IP., M.Si melalui Kabid Sugianto menjelaskan, dari hasil rapat pertemuan bersama Ketua DPRD dan Ketua Pansus C dan Anggota Pansus, OPD, tentang persiapan 4 kepenghuluan di kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pembahasan bersama Pansus C " Kata Sugianto, setatus 4 kepenghuluan persiapan, dengan cacatan intinya, kita dari pemerintah daerah menunggu penyelesaian persiapan data peta Badan Informasi Geospasial (BIG) desa persiapan 4 kepenghuluan, persiapan Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Mangggala Teladan Kecamatan Tanah dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
" Kemudian 4 kepenghuluan persiapan belum ada terealisasi terkait registrasi nomor induk kepenghuluan persiapan desa menunggu aturan moratorium di cabut tahun 2025," Ujar Sugianto, (MAN).
komentar Pembaca