Peristiwa
Pembunuh Harimau Bunting Divonis 3 Tahun, BKSDA: Agar Ada Efek Jera
Jumat, 01 Mar 2019 15:14
"Kami sangat mengapresiasi terhadap putusan PN Rengat sehingga putusan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan bagi setiap orang yang melakukan pidana yang sama," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono kepada detikcom, Jumat (1/3/2019).
Haryono menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pencegahan terhadap kemungkinan muncul tindak serupa melalui sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya juga akan melakukan patroli jerat di kawasan konservasi lingkup Riau.
Kasus ini bermula pada 25 September 2018. Terpidana Falalini waktu itu memasang jerat dengan alasan untuk babi. Namun jerat mengenai harimau yang lagi bunting. Harimau itu mati terkena jerat.
Usia harimau bunting diperkirakan 3 tahun dan dalam perutnya ditemukan dua anak harimau jantan dan betina. Harimau ini ditemukan tewas mengenaskan di kawasan penyanggah Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kuansing.
Termasuk Bapenda Riau, 8 OPD Raih Penghargaan Kearsipan Pemprov
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kearsipan internal kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Pek
Plt Gubri Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti ke Menteri PU
PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat melakukan pert
Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi
BENGKALIS- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat tidak menggun
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie
Jakarta - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, penyidik men
Nasib Polisi Jambi, dari Arena Judi ke Balik Jeruji
Bripka SO, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, ditempatkan di penahanan khusus (patsus) setelah video yang memperlihatkannya berada di arena judi sabung ayam viral di media sosial.