Jumat, 24 Apr 2026
Peristiwa,
Pemkab Rohul Bentuk Satgas Anti Judi Online, ASN dan Honorer Jadi Prioritas Penertiban
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 30 Jun 2025 16:49
TRIBUNPEKANBARU.COM
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Online.
Langkah ini merupakan respons atas kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap maraknya praktik judi daring, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Rokan Hulu Anton, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari upaya serius untuk menertibkan birokrasi dari praktik menyimpang.
Menurutnya, indikasi keterlibatan sejumlah ASN dan pegawai honorer dalam aktivitas judi online telah meresahkan dan mengganggu stabilitas kerja serta keteladanan moral yang seharusnya dijaga di lingkungan pemerintahan.
“Birokrasi harus bersih. Jika ada pegawai yang terbukti terlibat judi online, tidak ada toleransi. Sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari pembinaan, pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan,” tegas Bupati Anton saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar E-Sport Indonesia di Rohul, Senin (30/6/2025).
Satgas Anti Judi Online tersebut akan melibatkan sejumlah elemen penting, termasuk Inspektorat Daerah, BKPSDM, Dinas Kominfo, serta unsur kepolisian dan TNI.
Tim gabungan ini akan diberikan kewenangan penuh untuk memantau aktivitas digital para pegawai, memeriksa perangkat elektronik kedinasan, serta menelusuri pola transaksi keuangan yang mencurigakan.
Selain tindakan tegas, Satgas juga akan menjalankan program pencegahan melalui edukasi dan pembinaan.
Sosialisasi bahaya judi online akan digencarkan ke seluruh ASN dan honorer, termasuk pembentukan zona integritas serta penandatanganan pakta integritas bebas judi digital di seluruh instansi pemerintahan.
Menurut Bupati Anton, judi online merupakan “penyakit senyap” yang telah menjerat banyak kalangan, termasuk para pegawai pemerintahan.
"Banyak yang awalnya hanya coba-coba karena tergiur iklan media sosial. Tapi lama-lama jadi kecanduan. Ada yang rela menggunakan gaji, pinjaman online, bahkan dana keluarga,” ungkapnya.
Pemkab Rohul, lanjut Anton, tidak ingin budaya judi online merusak tatanan birokrasi yang selama ini terus diperjuangkan menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.
Oleh sebab itu, pendekatan Satgas akan komprehensif " mulai dari investigasi, penindakan, hingga rehabilitasi mental dan rohani bagi pelanggar.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk konkret pelaksanaan arahan pemerintah pusat, termasuk imbauan Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas judi online di seluruh daerah.
“Rohul tidak akan tinggal diam. Kita akan menjadi daerah yang aktif dan progresif dalam memerangi judi online, dimulai dari internal pemerintahan sendiri,” tegas Bupati Anton.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi judi online di lingkungan pemerintah maupun masyarakat umum.
"Tidak ada tempat bagi pejudi di birokrasi Rohul. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika semua elemen bebas dari perilaku menyimpang,” pungkasnya.
Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM
komentar Pembaca