Peristiwa
Pencarian Hari Keenam, Basarnas Temukan Jasad Terapung Di Laut
Laporan:Vivi Mulfita Sari
Kamis, 22 Sep 2016 16:40
DUMAI - Pencarian hari keenam Basarnas terhadap salah satu ABK KM Anisa Indah I GT 32 muatan pasir yang tenggelam di perairan Tanjung Teguh Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Jumat silam membuahkan hasil.
Tim Basarnas Post Dumai yang dipimpin oleh Capt Leni Tadika KN SAR 218 menemukan jasad Suhendri (25) pada Kamis (22/9).
Saat dikonfirmasi, wanita yang kerap di sapa Leni ini membenarkan penemuan tersebut setelah berhari hari melakukan penyisiran hingga penyelaman.
"Benar kami telah menemukan jasad korban, dan saat ini sedang dilakukan evakuasi," ujarnya singkat.(vie)
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani