Peristiwa
Pengakuan Mahasiswa S2 yang Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar
Kamis, 06 Des 2018 16:16
"Tujuannya bukan untuk memeras. Tidak ada sedikit pun untuk mencari uang," kata Yusuf saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Yusuf, mengaku berkenalan dengan para korban lewat media sosial. Mantan pacarnya itu berstatus mahasiswi dan karyawan.
Awalnya, Yusuf meminta para pacarnya itu mengirimkan foto dan video tanpa busana. Saat korban sudah tidak mau lagi menuruti permintaan, tersangka--seperti diterangkan polisi--mengirimkan pesan ancaman akan mengunggah foto-foto dan video korban di internet.
"Waktu awalnya biasa, karena kan saya juga terbiasa melihat film porno terus ada rasa penasaran dan kepuasan," terang Yusuf.
Saat permintaan tak dituruti, Yusuf mengancam korbannya menyebar foto dan video bugil korban ke media sosial. Tapi ternyata, Yusuf tetap menyebarkan video bugil ke situs dewasa.
Yusuf disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan untuk dikirim ke jaksa pada Kejati Jatim.
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan