Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyaluran Bansos Covid-19 Tahap II Pemkab Kuansing Segera Dilakukan, Ini Jadwalnya

Penyaluran Bansos Covid-19 Tahap II Pemkab Kuansing Segera Dilakukan, Ini Jadwalnya

Admin
Senin, 05 Okt 2020 08:43
pekanbaru.tribunnews.com

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing sudah selesai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) covid-19 untuk tahap I.

Nah, selanjuthya penyaluran Bansos tahap II akam digelar. Kapan dilaksanakan?

"Diperkirakan November yang akPenyaluran tahap II juga untuk tiga bulan sekaligus. Sama seperti pemyaluran tahap I lalu yang disalurkan pada Agustus lalu.


Besaran Bansos per bulan yang diberikan Pemkan Kuansing sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dalam pemyalurannya, dalam setiap tahap, penerima langsung menerima untuk tiga bulan sebesar Rp 900 ribu.

Nafisman juga menegaskan warga yang tidak mengambil Bansos di tahap I, pada tahap II nanti namanya tifak akan tercantum lagi sebagai penerima. Pihaknya mencoret nama penerima yang tidak mengambil.

Ditahap I lalu, ada sebanyak 1.543 KK yang tidak memgambil Bansos. Total penerima Bansos sendiri sebanyak 11.937 KK penerima di 15 kecamatan di Kuansing.

Pemkab Kuansing sendiri menganggarkan Rp 57 Miliar untuk penanganan Covid-19. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 22 Miliar lebih dipergunakan untuk BLT ke warga.

Jaringan pengaman sosial inilah BLT yang diberikan pada warga. Sasarannya, warga miskin dan warga yang ekonominya terdampak pandemi covid-19.

Di Kuansing sendiri, hingga 4 Oktober 2020, sebanyak 148 kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, tiga meninggal.


Kapasitas Pemeriksaan Labor Biomoleker Riau Meningkat

Pemerintah Provinsi Riau sudah bekerja semaksimal mungkin sejak awal terhadap pemeriksaan swab penanganan Covid-19 di Riau.

Dimulai dengan memastikan adanya pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Riau.

Sehingga saat itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah melakukan langkah awal memastikan pemeriksaan PCR di Riau.

Hasilnya, tidak sampai satu bulan, tepatnya tanggal 21 April 2020, PCR bisa digunakan.

Dengan adanya PCR tersebut, dilakukan peningkatan kapasitas pemeriksaan sampel dengan deret ukur, dari 50 sampel perhari jadi 150, lalu 450, kemudian 1.000 perhari, dan selanjutnya 1.500 perhari seperti sekarang ini.

Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi, Minggu (4//10/2020) mengatakan, dari pengamatan di grup Laboratorium PCR secara Nasional,

tidak banyak laboratorium di luar pulau Jawa yang mampu memeriksa sampel lebih dari 1000 sampel perhari, dan pada kondisi tertentu malah Provinsi Riau sampai memeriksa lebih dari 1700 sampel perhari.

"Adanya eskalasi kasus beberapa minggu ini, Bapak Gubernur sudah pula mengarahkan agar setiap Kabupaten/Kota juga punya PCR sendiri, agar cakupan lebih meningkat lagi dan lebih merata sehingga penanganan bisa lebih cepat karena tidak terganggu letak geografis lagi," ujar Nuzelly.

Sejauh ini selain Kota Pekanbaru, kabar terbaru, di Kabupaten Indragiri Hikir juga akan segera mengoperasikan PCR. Dengan demikian, maka sample swab di Inhil nantinya tidak perlu lagi dikirim ke Pekanbaru.


"Informasi terakhir saat ini sudah ada PCR di Indragiri Hilir yang sedang dipersiapkan untuk uji fungsi," katanya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil komunikasi Gubernur Riau dengan Kepala BNPB, disepakati adanya 6 PCR dari BNPB yabg akan ditempatkan masing-masing 2 unit di RSUD Arifin Achmad sebagai tambahan, 2 unit di RSUD Tengku Rafian Siak, dan 2 unit yang akan ditempatkan di RSUD Indrasari Rengat yang saat ini sedang berproses di BNPB.

"Jadi, berbagai upaya terus dilakukan untuk penanganan Covid-19 di Riau," ujarnya.



Terkait besaran tarif yang ditetapkan dalam Pergub, menurut Nuzelly, justru ada pendekatan yang berbeda yang dilakukan Gubernur Riau.

"Dari awal, baik itu pemeriksaan Rapid Test maupun Pemeriksaan Swab, sudah dinyatakan gratis sepanjang hal itu digunakan untuk penanganan kasus Covid-19 di Provinsi Riau," ujar Nuzelly.

Pemberlakuan tarif tersebut kata Nuzelly, hanya kepada komunitas atau masyarakat yang memerlukan pemeriksaan mandiri untuk kepentingan dirinya,

misalnya untuk berangkat ke luar kota atau ke luar negeri untuk kepentingan sendiri atau keluarga, artinya tidak berhubungan langsung dengan tugas Negara atau program penanganan Covid-19.

Pertimbangan ini juga dimaksudkan supaya mengurangi atau menekan keluar masuknya penduduk dari dan ke Provinsi Riau yang juga berpotensi membawa virus yang bisa berkembang di Provinsi Riau.

Hal ini bisa dibandingkan jumlah kasus saat pemberlakuan PSBB dan pasca PSBB.

"Kami juga perlu menjelaskan bahwa tarif tersebut hanya berlaku di laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dan jumlah pemeriksaan mandiri tersebut relatif sangat sedikit setiap harinya," katanya.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor